Roy Suryo Protes Pencekalan, Sebut Langkahnya Dilindungi UUD 1945
Pakar telematika Roy Suryo menyatakan keheranannya atas keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkan status cekal terhadap dirinya. Langkah ini terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo menyampaikan protesnya melalui kanal YouTube Forum Keadilan pada Minggu, 23 November 2025. Dalam pernyataannya, ia merasa langkah pencekalan terhadap dirinya tidak tepat.
"Ini lucu banget. Saya bukan maling ayam, bukan teroris, bukan penjahat," ujar Roy Suryo tegas.
Artikel Terkait
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan