Kritik Sri Radjasa: Komisi Reformasi Polri Dinilai Setengah Hati, Diisi Mantan Petinggi yang Justru Jadi Masalah

- Jumat, 21 November 2025 | 23:50 WIB
Kritik Sri Radjasa: Komisi Reformasi Polri Dinilai Setengah Hati, Diisi Mantan Petinggi yang Justru Jadi Masalah

Kritik Sri Radjasa Terhadap Komposisi Komisi Reformasi Polri: Dinilai Setengah Hati

Pengamat politik dan mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra, mempertanyakan komposisi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menyoroti keberadaan sejumlah tokoh tertentu yang justru dinilai sebagai alasan mengapa reformasi di tubuh Polri diperlukan.

Komposisi Anggota Komisi Reformasi Polri yang Dipertanyakan

Menurut Sri Radjasa, komisi reformasi ini memuat setidaknya lima dari sepuluh anggotanya yang pernah atau masih menjabat sebagai petinggi Polri. Keberadaan mereka menimbulkan tanda tanya besar mengenai arah dan tujuan reformasi yang ingin dicapai.

Lima nama tersebut adalah:

  • Jenderal (Purn) Tito Karnavian (Kapolri 2016–2019)
  • Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri saat ini)
  • Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016)
  • Jenderal (Purn) Idham Azis (Kapolri 2019–2021)
  • Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri (Wakapolri 2024–2025)

Dalam sebuah podcast, Sri Radjasa menyatakan, "Dari terbentuknya tim reformasi Polri aja kita sudah melihat, seharusnya mereka atau mereka pelaku yang membuat polisi akhirnya harus direformasi."

Petinggi Polri di Komisi Justru Penyebab Polri Harus Direformasi

Sri Radjasa dengan tegas menyatakan bahwa para mantan petinggi Polri dalam tim reformasi inilah yang menjadi alasan utama mengapa institusi kepolisian memerlukan pembenahan menyeluruh.

Ia mengungkapkan, "Harus diakui, mereka yang membuat reformasi, mereka yang membuat Satgas Merah Putih yang bisa kita analogikan seperti SAVAK, polisi rahasia. Itu cikal bakal akhirnya polisi harus kita reformasi, itu yang jadi tuntutan publik terhadap polisi."

Halaman:

Komentar