Rekomendasi Keselamatan PVMBG Pasca Erupsi Semeru
Menyikapi kenaikan status ini, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan bagi masyarakat:
- Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 km dari puncak (pusat erupsi).
- Masyarakat di luar jarak 20 km disarankan untuk tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar.
- Tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan bahaya lontaran batu (pijar).
- Mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Status Tanggap Darurat dan Penanganan Bencana
Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menetapkan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru selama 7 hari, terhitung mulai 19 November hingga 26 November 2025. Langkah ini diharapkan dapat mengaktifkan pos komando dan memastikan penanganan darurat bencana berjalan secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BNPB dan PVMBG serta mematuhi semua rekomendasi keselamatan yang telah dikeluarkan untuk menghindari risiko bahaya dari aktivitas vulkanik Gunung Semeru.
Artikel Terkait
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gegara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif
Gempa M 7.1 Guncang Talaud Sulut: Lokasi, Dampak, dan Imbauan BNPB Terbaru
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak Rp75 Miliar, Termasuk Kepala KPP Jakarta Utara
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Analisis Betrayal Personality dalam Sejarah Indonesia