Prof. Tono Saksono Kritik Kinerja Polisi dalam Kasus Roy Suryo vs Jokowi
Mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (UHAMKA), Prof. Tono Saksono, menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bersikap independen dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Selasa, 18 November 2025, Prof. Tono menyatakan bahwa polisi seharusnya berdiri di tengah dan tidak terlihat berpihak kepada salah satu pihak, termasuk kepada pengadu dalam kasus ini.
Tugas Polisi adalah Menunjukkan Kebenaran
Prof. Tono Saksono menekankan bahwa tugas utama kepolisian adalah menunjukkan kebenaran. Sayangnya, hal ini dinilainya tidak terlihat dalam penanganan perkara yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan.
Ia memberikan contoh kritik terhadap pernyataan penyidik yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi 'identik'. Menurutnya, pernyataan ini tidak disertai dengan penjelasan proses yang memadai.
"Identik itu prosesnya bagaimana? Yang dibandingkan dengan apa? Bagaimana cara membandingkannya? Tidak bisa dengan hasilnya doang," tegas Prof. Tono, menuntut transparansi metodologi yang digunakan oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Ahli Digital Image Processing Prof Tono Saksono Bongkar Fakta Tuduhan Manipulasi Ijazah Jokowi
Sidang KIP Soroti Kelengkapan Dokumen Ijazah Jokowi di UGM
Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati: Kronologi, Dampak, dan Upaya Ekstradisi ke India
Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf, Ini Fakta Polemik Ahli Gizi yang Ramai