"Kalau misalkan terus ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut. Memverifikasi apakah nanti tindak lanjut daripada MKD, ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD," jelas Cucun.
Proses Terkait Hakim Berinisial AS
Ketika ditanya mengenai proses verifikasi sebelumnya yang melibatkan hakim MK berinisial AS, Cucun memilih untuk tidak berkomentar panjang lebar. Ia menyatakan bahwa seluruh proses dan pendalaman akan sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab MKD.
"Ya nanti kan akan dilihat di MKD, akan diperdalam di MKD seperti apa, laporannya, kemudian pasti diverifikasi oleh MKD," tegas Wakil Ketua DPR tersebut.
Kasus dugaan ijazah palsu di lembaga peradilan tinggi ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat posisi hakim MK yang sangat strategis dalam menegakkan konstitusi. Masyarakat menunggu proses verifikasi yang transparan dan berintegritas dari MKD.
Artikel Terkait
Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati: Kronologi, Dampak, dan Upaya Ekstradisi ke India
Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf, Ini Fakta Polemik Ahli Gizi yang Ramai
394 Ribu Kendaraan Diblokir Beli Pertalite & Solar Subsidi: Cek Sekarang!
Said Didu Kritik Kompolnas Soal Polisi Rangkap Jabatan: Ini Kata Hukum dan Susno Duadji