DPR Soroti Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK, MKD Diminta Lakukan Verifikasi
DPR melalui Wakil Ketuanya, Cucun Ahmad Syamsurijal, mulai menyoroti laporan serius mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan ini kini telah resmi masuk ke meja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi hal ini, Cucun menegaskan bahwa DPR akan memantau proses ini sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 17 November 2025.
Mekanisme Verifikasi oleh MKD
Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan bahwa langkah pertama dan terpenting adalah proses verifikasi. MKD memiliki kewajiban untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut sebelum menentukan langkah hukum atau etik lebih lanjut.
Artikel Terkait
Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati: Kronologi, Dampak, dan Upaya Ekstradisi ke India
Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf, Ini Fakta Polemik Ahli Gizi yang Ramai
394 Ribu Kendaraan Diblokir Beli Pertalite & Solar Subsidi: Cek Sekarang!
Said Didu Kritik Kompolnas Soal Polisi Rangkap Jabatan: Ini Kata Hukum dan Susno Duadji