KPK Dipertanyakan Abaikan Perintah Hakim Periksa Bobby Nasution
Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini dipertanyakan publik.
Lembaga antirasuah tersebut hingga kini belum juga memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Padahal, hal itu telah menjadi perintah resmi dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan sejak Rabu, 24 September 2025.
Desakan untuk Pimpinan KPK
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak pimpinan KPK untuk segera mengambil langkah tegas. Ia meminta agar pimpinan segera menginstruksikan Kasatgas Penyidikan untuk memanggil dan memeriksa Bobby Nasution.
"Pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas dengan menginstrusikan Kasatgas Penyidikan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution," tegas Hari Purwanto kepada RMOL, Minggu (16/11/2025).
Hari menyayangkan kelambanan KPK dalam menindaklanjuti perintah pengadilan. Ia menegaskan bahwa jika Kasatgas Penyidikan dinilai tidak mampu memanggil Bobby, maka pimpinan KPK harus berani mencopotnya.
"KPK jangan terlalu banyak pertimbangan dalam bertindak karena bukan lembaga politis. KPK saat ini harus menjadi lembaga anti korupsi, harus punya sikap hitam dan putih bukan abu-abu," tegasnya.
Artikel Terkait
Somasi ke Budhius M Piliang: Isu Ijazah Jokowi & Keterkaitan SBY Dibongkar
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Pejabat di Lokasi Bencana: Tugas & Kritik
SBY dan Megawati Siap Jalur Hukum Atas Isu Ijazah Jokowi, Ini Kata Demokrat & PDIP
Penerimaan Pajak 2025 Meleset, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sulit Tidur