Bripda Torino Tobo Dara Dijatuhi Patsus Usai Aniaya Dua Siswa SPN Polda NTT
Bripda Torino Tobo Dara, oknum polisi yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah menjalani penempatan khusus atau patsus sebagai langkah disiplin awal.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa surat perintah penempatan khusus telah diterbitkan terhadap terduga pelanggar. Hal ini disampaikannya kepada wartawan pada Jumat, 14 November 2025.
Henry menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang menjerat Bripda Torino Tobo Dara akan dijalankan secara transparan dan profesional sesuai dengan koridor hukum serta etika profesi Polri. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban, yang berinisial KLK dan JSU.
Artikel Terkait
Jadwal & Rute Kirab Lengkap Penobatan Gusti Purbaya Jadi Pakubuwono XIV
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Motif Cari Perlindungan Politik Dinilai Keliru oleh Pengamat
MK Tolak Usulan Jabatan Kapolri Setingkat Menteri, Ini Alasan Pentingnya
Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Status Tersangka Tetap Berlaku