Bripda Torino Tobo Dara Dijatuhi Patsus Usai Aniaya Dua Siswa SPN Polda NTT
Bripda Torino Tobo Dara, oknum polisi yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah menjalani penempatan khusus atau patsus sebagai langkah disiplin awal.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa surat perintah penempatan khusus telah diterbitkan terhadap terduga pelanggar. Hal ini disampaikannya kepada wartawan pada Jumat, 14 November 2025.
Henry menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang menjerat Bripda Torino Tobo Dara akan dijalankan secara transparan dan profesional sesuai dengan koridor hukum serta etika profesi Polri. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban, yang berinisial KLK dan JSU.
Artikel Terkait
Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama NYC Akan Gunakan Alquran Bersejarah dalam Pelantikan 2026
Alfarisi Meninggal di Rutan Medaeng: Kronologi, Dugaan Pelanggaran, dan Tanggapan KontraS
Ramalan Dukun Peru 2026: Trump Sakit Parah & Maduro Kabur dari Venezuela?
Crypto Presale 2024: Tren Berpindah dari Hype ke Utilitas Nyata