Mafia Tanah Sulit Diberantas, Menteri ATR/BPN Imbau Ini untuk Pemilik Sertifikat Lama

- Kamis, 13 November 2025 | 20:25 WIB
Mafia Tanah Sulit Diberantas, Menteri ATR/BPN Imbau Ini untuk Pemilik Sertifikat Lama

Imbauan Penting: Segera Mutakhirkan Sertifikat Tanah Lama

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, Nusron Wahid secara resmi mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan ulang sertifikat tanah lama yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalisir potensi tumpang tindih dan penyerobotan lahan di kemudian hari.

"Dengan adanya kasus Pak JK ini menjadi momentum, kepada masyarakat yang punya sertifikat yang terbit tahun 1997 sampai 1961 untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan, jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang," tuturnya.

Kunci Pencegahan: Integritas Aparat BPN

Nusron menekankan bahwa pencegahan praktik mafia tanah harus dimulai dari dalam, yaitu dengan memperkuat integritas para pegawai BPN itu sendiri. Dia meminta seluruh jajarannya untuk tetap kokoh dan tidak tergoda oleh iming-iming atau janji dari pihak-pihak yang ingin memanipulasi data pertanahan untuk keuntungan pribadi.

"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ada potensi untuk berbuat jahat. Terpenting kita sebagai regulator tidak mau diajak kongkalikong untuk berbuat jahat," pungkas Menteri Nusron Wahid.

Halaman:

Komentar