Standardisasi Dai Mendesak Pasca Kasus Gus Elham, LD PBNU Dorong Sertifikasi

- Kamis, 13 November 2025 | 18:00 WIB
Standardisasi Dai Mendesak Pasca Kasus Gus Elham, LD PBNU Dorong Sertifikasi
Pentingnya Standardisasi Dai dan Peningkatan Kompetensi Pendakwah di Indonesia

LD PBNU Dorong Standardisasi Dai Usai Kasus Kontroversial Gus Elham

Kasus yang melibatkan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, yang terekam mencium anak perempuan dalam sejumlah momen dakwah, menyadarkan publik akan pentingnya standardisasi kompetensi dai di Indonesia.

Aktivitas dakwah merupakan sebuah amanah mulia yang membutuhkan kedewasaan moral, etika publik, serta kepekaan sosial yang tinggi. Tanpa standar kompetensi yang jelas dan terukur, dikhawatirkan siapa pun dapat dengan mudah mengklaim diri sebagai dai tanpa pemahaman yang memadai mengenai batasan perilaku dan tanggung jawab sosial yang harus diemban.

Respons LD PBNU Terus Mendorong Peningkatan Kualitas Dai

Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Nurul Badruttamam, menilai bahwa insiden tersebut menjadi pengingat penting untuk terus meningkatkan kualitas para pendakwah dalam berbagai aspek, terutama etika dan sensitivitas sosial.

“Perlu kami sampaikan bahwa Lembaga Dakwah PBNU sejak lama mendorong peningkatan kualitas pendakwah, baik dalam aspek keilmuan, etika, maupun kemampuan komunikasi. Dakwah adalah amanah besar, karena menyangkut pembentukan akhlak dan cara berpikir masyarakat,” jelas Kiai Nurul dalam keterangan resminya pada Kamis, 13 November 2025.

Beliau menegaskan bahwa setiap inisiatif untuk memperkuat kapasitas para pendakwah pada dasarnya adalah langkah yang positif. Sejalan dengan itu, LD PBNU secara konsisten telah menginisiasi beragam program pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kompetensi mubaligh. Tujuannya agar dakwah dapat disampaikan secara beradab, efektif, dan membawa manfaat yang luas bagi masyarakat.

Sertifikasi Dai Harus Inklusif dan Dialogis

Menyikapi wacana sertifikasi pendakwah, Kiai Nurul menyampaikan bahwa jika pemerintah hendak menerapkannya, mekanismenya haruslah bersifat inklusif, dialogis, serta tidak membatasi ruang gerak dakwah itu sendiri.

“Sertifikasi tidak boleh dipahami sebagai bentuk kontrol terhadap isi materi dakwah, melainkan fasilitasi peningkatan kualitas bagi pendakwah yang menginginkannya,” tegasnya.

Pelajaran dari Kasus Pendakwah Kontroversial

Menurut Kiai Nurul, munculnya kasus-kasus pendakwah kontroversial, seperti yang dilakukan Elham Yahya, menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk memperdalam pemahaman tentang adab, psikologi jamaah, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Pembinaan dan pelatihan menjadi lebih mendesak agar para pendakwah memiliki kesadaran penuh atas tanggung jawab moralnya di tengah masyarakat,” tuturnya.

Masyarakat Diminta Tidak Melakukan Generalisasi

Di sisi lain, Kiai Nurul juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tergesa-gesa menggeneralisasi perilaku buruk dari seorang pendakwah kepada seluruh kalangan dai.

“Banyak pendakwah yang telah bekerja dengan sangat baik, penuh hikmah, dan menyejukkan masyarakat. Mereka layak diapresiasi,” pungkasnya.

Editor: Andi Saputra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar