Analisis dan Klaim Roy Suryo
Di sisi lain, Roy Suryo, dengan latar belakang keahlian di bidang teknologi informasi, berani menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang beredar memiliki indikasi kepalsuan sebesar 99,9%. Klaim ini semakin kuat setelah timnya mengantongi salinan legalisir ijazah Jokowi dari KPU yang ternyata sama dengan dokumen yang dianalisis. Pengacara Roy Suryo menyatakan kliennya tidak masalah ditetapkan sebagai tersangka asalkan keaslian ijazah Jokowi dapat dibuktikan terlebih dahulu secara sah dan transparan, misalnya melalui gelar perkara yang terbuka untuk umum.
Pandangan dari Dua Kubu yang Berseberangan
Menariknya, kedua kubu yang berseberangan justru sama-sama tidak merasa aneh dengan penetapan tersangka ini. Kubu Jokowi menganggapnya sebagai bentuk penegakan hukum untuk memulihkan nama baik, sementara kubu Roy Suryo menganggapnya sebagai upaya kriminalisasi untuk menutupi kebenaran. Roy Suryo sendiri menyatakan tidak takut dengan status tersangkanya dan menyindir lambatnya penanganan terhadap kasus lain, seperti kasus Silfester Matutina, yang merupakan loyalis Jokowi.
Kesimpulan dan Harapan Ke Depan
Pada intinya, masalah ijazah ini sebenarnya adalah persoalan yang dapat diselesaikan dengan transparansi. Publik berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Jimly Asshiddiqie dapat mendorong penyelesaian kasus yang berlarut-larut ini. Dengan pembuktian yang jelas dan terbuka, diharapkan semua spekulasi dan kontroversi dapat diakhiri.
Ditulis oleh: Erizal, Direktur ABC Riset & Consulting
Artikel Terkait
Tragedi Petir di Dompu Tewaskan 2 Pekerja Ladang, 3 Luka-Luka
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Wacana Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Dana Korupsi
Mahfud MD: Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Diputuskan Pengadilan
Roy Suryo Sebut Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi Bak Pangeran Diponegoro