Terbongkarnya Jaringan Lintas Pulau Makassar-Jambi
Setelah transaksi di Makassar, NH membawa korban ke Jakarta sebelum akhirnya diterbangkan ke Jambi. Di Jambi, korban akan dijual kembali kepada pasangan Mery Ana (MA) dan Adefrianto Syahputra (AS). Pergerakan lintas provinsi ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan tersebut. Tim gabungan Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Satreskrim Polres Kerinci akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku kunci di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
Fakta paling mengejutkan adalah tujuan akhir penjualan Bilqis. Setelah ditangkap, para pelaku mengakui bahwa korban telah dijual kepada sebuah kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi. Harga yang dipatok untuk penjualan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp80 juta. Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengonfirmasi hal ini. "Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban berinisial B (4) telah di jual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Korban B dijual pelaku dengan harga Rp80 juta," ungkap Iptu DS Sitinjak.
Pelaku Ternyata Sindikat Perdagangan 9 Bayi
Kasus Bilqis menjadi pintu masuk untuk mengungkap kejahatan yang lebih besar. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang telah sembilan kali memperjualbelikan bayi dan anak melalui media sosial TikTok dan aplikasi WhatsApp. Perintah tegas pun dikeluarkan untuk mengejar para pelaku. "Kapolres melaporkan adanya penculikan anak di bawah umur. Saya langsung perintahkan kejar sampai dapat, ke ujung dunia pun kita kejar!," tegas Djuhandhani.
DPR Desak Bongkar Sindikat Sampai ke Akar
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi membongkar tuntas sindikatnya. "Kami menilai penculikan Bilqis ini adalah fenomena gunung es. Kami mendesak aparat kepolisian membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia bisa hidup dengan aman," ujar Mafirion. Ia menambahkan bahwa penemuan korban saja tidak cukup. "Kasus Bilqis harus menjadi momentum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Menemukan korban tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memusnahkan sindikatnya hingga ke akar," pungkasnya.
Artikel Terkait
Rahmah El Yunusiyyah: Profil dan Perjuangan Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara
Jusuf Kalla Bela Gelar Pahlawan Soeharto: Amal Lebih Banyak Daripada Dosa
Dukungan UAS untuk Gubernur Riau Abdul Wahid Berujung KPK: Analisis dan Pelajaran Politik
Panda Nababan Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA: Fakta dan Analisis Lengkap