Klaim Video Podcast sebagai Sumber Pernyataan
Mahfud MD menekankan bahwa penjelasannya tersebut sudah disampaikan lama, tepatnya pada pekan ke-4 Agustus lalu melalui tayangan podcast "TERUS TERANG" di Youtube. Ia menegaskan tidak pernah memberikan komentar baru mengenai kasus ijazah Jokowi setelah penetapan tersangka Roy Suryo Cs.
Latar Belakang Kasus Tersangka Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli pidana, sosiologi hukum, komunikasi, dan bahasa.
Detail Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Kedelapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster. Lima tersangka dari klaster pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Proses hukum ini melibatkan berbagai unsur internal dan eksternal kepolisian untuk memastikan kelengkapan berkas dan proses yang transparan.
Artikel Terkait
Ebo Noah Ghana: Fakta Terbaru Prediksi Kiamat 25 Desember & Bahtera Nuh Modern
Doktif Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan
SBY Minta Publik Stop Bandingkan Penanganan Banjir: Bencana Tidak Bisa Dibandingkan
Mutasi TNI 2025: Letjen Widi Prasetijono, Eks Ajudan Jokowi, Diproses Hukum Kasus TPPU