Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, secara tegas menyatakan penolakannya. Ia merujuk pada keputusan TAP MPR yang mengukuhkan terjadinya KKN selama masa pemerintahan Soeharto. Selain itu, rezim Orde Baru juga dituding melakukan pelanggaran HAM, terutama pada masa reformasi 1998.
Ray juga menyoroti sistem politik era Soeharto yang dianggap otoriter. Selama puluhan tahun, demokrasi dikatakan diberangus, sehingga banyak pihak enggan berdamai dengan sejarah kelam Orde Baru.
Pertanyaan Kritis Soal Rekonsiliasi Sejarah
Ray Rangkuti mempertanyakan makna sebenarnya dari berdamai dengan sejarah. Apakah rekonsiliasi harus berarti memaafkan segala kesalahan, termasuk pelanggaran HAM dan KKN, bahkan hingga menganugerahkan gelar pahlawan?
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional bukan sekadar upaya rekonsiliasi, melainkan juga harus mempertimbangkan akuntabilitas dan keadilan sejarah.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pembangunan Kereta Api Trans-Sumatera, Kalimantan, Sulawesi: Perintah Langsung Prabowo untuk Turunkan Biaya Logistik
Strategi Pemerintah Genjot Daya Saing Nasional & Ekosistem Bisnis
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Riau Dinobatkan Provinsi Terkorup
Cara Nonton Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025: Link FIFA+ Gratis