Status Penyidikan KPK Terkait Dugaan Markup Whoosh
KPK telah mengonfirmasi bahwa lembaga tersebut sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait indikasi markup dalam proyek kereta cepat Whoosh. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa proses saat ini telah memasuki tahap penyelidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelidikan ini telah dimulai sejak awal tahun 2025. "Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Keterbukaan KPK Terhadap Informasi Masyarakat
Meskipun proses penyelidikan berjalan tertutup, KPK membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data terkait dugaan markup proyek Whoosh untuk berpartisipasi. Setiap informasi yang masuk akan menjadi bahan pengayaan bagi tim penyelidik dalam mengungkap kasus ini.
"Tentu setiap informasi dan data, baik yang disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat, itu tentu juga bisa menjadi pengayaan bagi tim, untuk menelusuri dan mengungkap perkara ini," tutur Budi Prasetyo.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Edu-Ekowisata Lebah Trigona: UBG dan Unram Pacu Ekonomi Desa Medana
KPK Bawa 9 dari 10 Tersangka OTT ke Jakarta, Termasuk Gubernur Riau
Wapres Gibran Kunjungi Manokwari, Tegaskan Komitmen Pembangunan Papua
Situasi Memanas di Merauke Berhasil Dikendalikan, Polisi Bubarkan Massa Bawa Panah