Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Onad bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan terjadi pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, di kediaman mereka di Perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Barang Bukti yang Ditemukan
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penanganan kasus pria yang ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat penggerebekan, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja. Tidak hanya itu, dari pengembangan lebih lanjut, juga ditemukan paket ekstasi yang diduga telah dikonsumsi oleh Onad.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di kalangan selebritas.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap