GELORA.ME -Nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/11).
"Dengan demikian nomor urut capres-cawapres untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, " ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
"Nomor urut 2 untuk Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Dan nomor urut 3 adalah untuk Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD," sambungnya.
Artikel Terkait
Viral Pelecehan Agama di Sambas, 3 Wanita Diamankan Polisi dan Akhirnya Minta Maaf
Nicholas Mjosund Batal Perkuat Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia, Ini Penyebabnya
BNPB Gunakan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Semarang & Grobogan, Begini Caranya
Trump Murka! Ontario Cabut Iklan Reagan yang Picu Pembatalan Perjanjian Dagang