Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan kembali menjadi sorotan lantaran kerap flexing di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang terhimpit persoalan ekonomi.
Indra Priawan sebagai suami Nikita Willy diketahui masih berstatus terlapor di Bareskrim dalam dugaan pencurian saham di Blue Bird Taxi. Kasus ini pun masih berproses hingga saat ini.
Seiring tudingan netizen di kolom komentar berbagai media sosial menyindir soal perampok saham yang istrinya ikut menikmati, hasil rampokan untuk berfoya-foya.
Di antara akun yang belum dihapus menyindir liburan Nikita Willy, "Gak takut ada rampok ya..." sindir akun @upik12... di salah satu postingannya flexing Nikita Willy dikutip, Selasa, 30 September 2025.
Netizen juga mengaitkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik flexing Nikita Willy dan Indra Priawan.
Terkait itu, pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara Dr. Hery Firmansyah mengatakan pemanggilan untuk langkah hukum pemeriksaan sangat perlu dilakukan.
"Dalam hal penyidikan suatu perkara pidana, jika status perkara tersebut telah naik sidik, maka penyidik atas perintah Undang-Undang dapat kemudian memanggil seseorang untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana yang akan didalami," ujar Hery kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Tentu dalam hal adanya laporan dari seseorang, lanjut dia, bahwa seseorang terhadap adanya suatu dugaan tindak pidana yang terjadi maka seseorang yang diminta menjadi saksi wajib hadir dan memberikan kesaksian.
"Dalam kasus ini status perkara tentu harus ditegaskan mengenai kepastian hukum laporan yang telah dibuat dan memanggil para pihak yang ada dalam laporan tersebut kalau memang niatnya didalami perkara tersebut," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Nikita Willy dan Indra Priawan. (Foto: Instagram @nikitawillyofficial94)
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Filipina Diguncang Gempa M 6,9, 19 Orang Tewas, Jumlah Korban Terus Bertambah
Mengapa Aturan Bobby Nasution Kembali Picu Ketegangan Aceh-Medan?
BNPB Perkirakan 91 Santri Ponpes Al Khoziny Masih Tertimbun Puing
Gempa Hari Ini M 6,5 Guncang Sumenep