Modus Titip Aset di Proyek Bendungan Marga Tiga: 3 Tersangka Ditangkap, Negara Rugi Rp533 Juta

- Sabtu, 01 November 2025 | 19:45 WIB
Modus Titip Aset di Proyek Bendungan Marga Tiga: 3 Tersangka Ditangkap, Negara Rugi Rp533 Juta

Barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai Rp60 juta dan satu unit sepeda motor matik. Barang bukti ini akan mendukung proses hukum selanjutnya.

Pengembalian Kerugian Negara

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan, upaya pengembalian kerugian negara juga telah menunjukkan hasil. Polisi menyatakan telah menerima pengembalian uang kerugian negara dari masyarakat yang terkait kasus ini.

Total dana yang telah dikembalikan kepada negara mencapai Rp1,3 miliar. Pengembalian ini merupakan bagian dari upaya memulihkan kerugian yang dialami akibat tindak pidana korupsi.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Kompol Maryadi menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas tindak pidana korupsi. Polres Lampung Timur akan terus mendukung dan mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi, khususnya di wilayah hukumnya.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa yang merugikan keuangan negara.

Halaman:

Komentar