Soeharto Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional 2025: Proses dan Kriteria
Jelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, masyarakat menyoroti daftar calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, menjadi salah satu yang ramai diperbincangkan dalam usulan gelar pahlawan nasional.
Pernyataan Resmi Wakil Menteri Sosial
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa status Pahlawan Nasional terbuka bagi siapa pun yang berjasa bagi bangsa dan negara. "Siapa pun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia berhak mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional," kata Agus dalam keterangan resminya.
Sejarah Pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Pengusulan nama Soeharto sebagai calon Pahlawan Nasional berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ini bukan pertama kalinya Soeharto diusulkan. Pada tahun 2010 sempat diusulkan di masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian tahun 2015 di masa Presiden Jokowi, dan kini diajukan kembali untuk tahun 2025.
Prosedur Penetapan Pahlawan Nasional
Proses pengusulan dan penetapan gelar Pahlawan Nasional dilakukan melalui tahapan panjang dan berjenjang. Semua usulan dikaji mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang independen.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024