Juri menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala dalam proses pengangkatan PPPK untuk guru madrasah. Pertama adalah masalah kebutuhan dan keterlibatan pemerintah daerah. Selain itu, keterbatasan fiskal daerah dan masalah kuota yang belum terserap sepenuhnya juga menjadi hambatan dalam pengangkatan ASN atau PPPK.
Meskipun demikian, Juri menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen besar terhadap peningkatan kualitas dan fasilitas pendidikan, termasuk untuk sekolah umum maupun madrasah. Presiden telah menginisiasi berbagai program pendidikan, mulai dari Sekolah Rakyat hingga Sekolah Garuda.
Suara Guru Madrasah
Muhammad Zein, perwakilan dari Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru, menyampaikan bahwa guru madrasah swasta menginginkan afirmasi pengangkatan PPPK seperti yang diterima guru honorer di sekolah negeri. "Kami ingin guru-guru madrasah swasta yang sudah mengabdi puluhan tahun di negeri ini bisa diangkat sebagai PPPK," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PB Punggawa Madrasah Nasional Indonesia, Heri Purnama, menyatakan bahwa aksi ini merupakan rangkaian panjang perjuangan yang telah dilakukan ke DPR, Baleg, hingga Kementerian Agama. Ia berharap Presiden segera mengambil keputusan afirmatif untuk kesejahteraan guru madrasah.
"Kami punya satu komitmen, hari ini harus ada political will dari Pak Presiden untuk masa depan guru-guru madrasah," tegas Heri Purnama.
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan