Misteri Silfester Matutina: Kejaksaan Diragukan Serius Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik JK
Keberadaan Silfester Matutina, Komisaris ID Food sekaligus terpidana kasus pencemaran nama baik, masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan. Publik dan warganet mulai meragukan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut.
Padahal, vonis bersalah terhadap Silfester Matutina untuk kasus penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak tahun 2019. Putusan ini bahkan telah berkekuatan hukum tetap setelah dikuatkan melalui proses kasasi di Mahkamah Agung. Meski sudah inkrah, eksekusi hukum oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga detik ini belum juga terlaksana.
Artikel Terkait
KTT APEC 2025: Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Bahas Tema & Agenda Prioritas
Konferensi LKLB 2025: Penguatan Toleransi dan Pendidikan Multikultural di Jakarta
Banjir Jakarta Lumpuhkan Lalu Lintas, Genangan Air Capai 90 Sentimeter di Warung Buncit
Kritik Ferdinand Hutahean Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Beban APBN Triliunan Akibat Kebijakan Jokowi?