OJK Turun Tangan! Dana Syariah Indonesia Diatur Rencana Bayar Lender Bertahap

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 03:15 WIB
OJK Turun Tangan! Dana Syariah Indonesia Diatur Rencana Bayar Lender Bertahap

OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender untuk Selesaikan Masalah Pendanaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi pertemuan antara pengurus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan para pemberi dana (lender) di Kantor OJK Jakarta. Pertemuan ini dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat mengenai tertundanya pengembalian dana dan pembayaran imbal hasil dari DSI.

Komitmen Penyelesaian Masalah Dana Lender

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri menyampaikan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap. Rencana penyelesaian ini akan melibatkan perwakilan lender dalam proses penyusunannya.

Sanksi OJK terhadap Dana Syariah Indonesia

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, OJK telah mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI sejak 15 Oktober 2025. Sanksi ini meliputi:

Halaman:

Komentar