Rincian Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan
Barang bukti narkoba yang berhasil disita dan dimusnahkan meliputi:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu
- 1,9 ton tembakau gorila
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 27,9 kilogram ketamin
- 34,5 kilogram kokain
- 6,8 kilogram heroin
- 5,5 kilogram THC
- 18 liter etomidate
- 132,9 kilogram hashish
- 1,4 juta butir happy five
- 39,7 kilogram happy water
Dampak Positif Pemberantasan Narkoba
Operasi pemberantasan narkoba ini berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Total barang bukti narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 212,7 ton, sesuai dengan SOP yang diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Transformasi Kampung Narkoba
Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba. Upaya ini merupakan bagian dari strategi komprehensif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
Artikel Terkait
Ekonom Bongkar Sisi Lain Whoosh: Bukan Investasi Sosial, Tapi Ancaman Beban bagi KAI
Dino Patti Djalal: Wacana 2 Periode Gibran Dinilai Prematur, Picu Konflik Koalisi dan Berisiko Rugikan Dirinya Sendiri
Prabowo Bakal Bahas Khusus Utang Kereta Cepat Whoosh: Ini Kata Menko Airlangga
Purbaya Yudhi Sadewa Puncaki Survei Cawapres 2029, Ternyata Ini Respons Mengejutkannya