Rincian Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan
Barang bukti narkoba yang berhasil disita dan dimusnahkan meliputi:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu
- 1,9 ton tembakau gorila
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 27,9 kilogram ketamin
- 34,5 kilogram kokain
- 6,8 kilogram heroin
- 5,5 kilogram THC
- 18 liter etomidate
- 132,9 kilogram hashish
- 1,4 juta butir happy five
- 39,7 kilogram happy water
Dampak Positif Pemberantasan Narkoba
Operasi pemberantasan narkoba ini berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Total barang bukti narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 212,7 ton, sesuai dengan SOP yang diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Transformasi Kampung Narkoba
Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba. Upaya ini merupakan bagian dari strategi komprehensif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
Artikel Terkait
Latihan Militer Iran di Selat Hormuz: Respons Langsung Ancaman Serangan AS
Felix Siauw Kritik Prabowo Tandatangani Board of Peace: Ini Kezaliman Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya: Kronologi & Analisis Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir