Istri Presiden Macron Dituding Laki-laki, 10 Terdakwa Hadapi Pengadilan Perancis
Sebanyak 10 orang resmi diadili di Perancis sejak Senin (27/10/2025) atas tuduhan perundungan siber terhadap Brigitte Macron, istri Presiden Emmanuel Macron. Mereka dituding menyebarkan komentar jahat mengenai gender dan identitas Ibu Negara Perancis tersebut.
Rincian Terdakwa dan Tuduhan
Kesepuluh terdakwa yang terdiri dari delapan pria dan dua wanita berusia 41-60 tahun aktif menyebarkan teori konspirasi melalui media sosial. Konten mereka mencapai puluhan ribu tampilan dengan dua tersangka utama:
- Delphine Jegousse (51): Dikenal sebagai Amandine Roy, seorang medium dan penulis yang menyiarkan video 4 jam di YouTube tahun 2021
- Aurélien Poirson-Atlan (41): Dikenal sebagai Zoé Sagan di media sosial dengan akun X yang telah ditangguhkan
Kelompok ini juga menyebarkan tuduhan pedofilia terkait perbedaan usia 24 tahun antara pasangan presiden tersebut.
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Tandatangani Board of Peace: Ini Kezaliman Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya: Kronologi & Analisis Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah