Istri Presiden Macron Dituding Laki-laki, 10 Terdakwa Hadapi Pengadilan Perancis
Sebanyak 10 orang resmi diadili di Perancis sejak Senin (27/10/2025) atas tuduhan perundungan siber terhadap Brigitte Macron, istri Presiden Emmanuel Macron. Mereka dituding menyebarkan komentar jahat mengenai gender dan identitas Ibu Negara Perancis tersebut.
Rincian Terdakwa dan Tuduhan
Kesepuluh terdakwa yang terdiri dari delapan pria dan dua wanita berusia 41-60 tahun aktif menyebarkan teori konspirasi melalui media sosial. Konten mereka mencapai puluhan ribu tampilan dengan dua tersangka utama:
- Delphine Jegousse (51): Dikenal sebagai Amandine Roy, seorang medium dan penulis yang menyiarkan video 4 jam di YouTube tahun 2021
- Aurélien Poirson-Atlan (41): Dikenal sebagai Zoé Sagan di media sosial dengan akun X yang telah ditangguhkan
Kelompok ini juga menyebarkan tuduhan pedofilia terkait perbedaan usia 24 tahun antara pasangan presiden tersebut.
Artikel Terkait
Sidang Etik MKD Dimulai: 5 Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni Dkk Hadapi Konsekuensi Aksi Unjuk Rasa
Menkeu Purbaya Pamer Topi 8%: Sinyal Kuat Wujudkan Target Ekonomi Prabowo
Lamine Yamal Terancam Cedera Pubalgia: Performa Anjlok 50% dan Risiko Pensiun Dini
Prabowo Buka Suara Soal Titipan Eks Pengawal di Polri: Saya Titip 2-3 Orang, Itu Sah!