Pemutihan Pajak Banten 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Klaim Sebelum 31 Oktober

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:10 WIB
Pemutihan Pajak Banten 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Klaim Sebelum 31 Oktober

Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir 31 Oktober 2025: Syarat & Ketentuan

Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten segera berakhir pada Jumat, 31 Oktober 2025. Masyarakat Banten yang belum mengurusnya harus segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya sebelum batas waktu tersebut.

Jadwal dan Dasar Hukum Pemutihan Pajak Banten

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, program ini telah berjalan sejak 11 Juni 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025. Program ini memberikan pembebasan pokok pajak dan sanksi denda bagi pemilik kendaraan.

Keuntungan Tambahan: Gratis Mutasi Kendaraan Masuk

Selain pemutihan pajak, Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan fasilitas pembebasan biaya mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam Provinsi Banten. Perlu dicatat bahwa kebijakan gratis ini tidak berlaku untuk proses mutasi kendaraan keluar dari Banten.

Syarat Umum Pemutihan Pajak Kendaraan Banten

Untuk dapat mengikuti program ini, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:

Halaman:

Komentar