Pesulap Pak Tarno Ditipu Rp 100 Juta, Uang untuk Berobat Stroke Hilang
Pesulap kondang Pak Tarno, yang terkenal dengan jargon "Jadi Apa Prok Prok Prok", menjadi korban penipuan yang merugikannya hingga Rp 100 juta. Kuasa hukumnya, Hendro Widodo, mengungkapkan kronologi penipuan yang terjadi pada tahun 2012 silam.
Kronologi Penipuan Pak Tarno
Kasus ini berawal ketika Pak Tarno berniat membeli sebuah mobil. Ia mendapat tawaran mencurigakan dari terduga pelaku. Karena tertarik dengan penawaran tersebut, Pak Tarno kemudian memberikan uang muka sebesar Rp 50 juta secara langsung. Sisa pembayaran lainnya ditransfer melalui rekening bank pelaku.
Namun, setelah uang diserahkan, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang. Hendro Widodo menjelaskan, "Setelah itu mobilnya tidak pernah datang hingga saat ini." Total kerugian yang dialami pesulap legendaris ini mencapai Rp 100 juta.
Upaya Hukum yang Ditempuh
Tim kuasa hukum Pak Tarno saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait kasus ini. Mereka berencana melayangkan somasi kepada terduga pelaku sebelum mengambil langkah pelaporan resmi ke pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Hendri Satrio Usul IKN Jadi Pusat Wisata & Konser Internasional, Seperti Prambanan
Azia Riza Gagal Gaya di Banana Boat, Ekspresi Dramatisnya Bikin Ngakak!
Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Prabowo Pimpin Langsung!
Presiden Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Kapolri: Ini di Luar Ekspektasi Kami