Menkeu Purbaya Tanggapi Usulan Penurunan Tarif PPN ke 8 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons serius terhadap usulan para pengamat untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia dari 11 persen menjadi 9 persen atau 8 persen guna meningkatkan daya saing regional.
Analisis Dampak Fiskal Penurunan PPN
Purbaya mengakui bahwa usulan penurunan PPN terdengar menarik, namun menekankan perlunya kehati-hatian karena implikasi fiskal yang signifikan. "Setiap 1 persen penurunan PPN, negara kehilangan pendapatan sekitar Rp70 triliun," jelas Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta.
Fokus Perbaikan Sistem Pajak
Pemerintah saat ini memprioritaskan perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai. Purbaya menyatakan akan mengevaluasi kemampuan riil penerimaan negara dalam dua triwulan ke depan. "Dari situ saya bisa mengukur potensi riil penerimaan pajak sebelum memutuskan penurunan tarif," tambahnya.
Artikel Terkait
Pengeroyokan & Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Pelaku Sudah Ditangkap!
Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Melonguane Sulut Pagi Ini, Ini Data BMKG dan Potensi Tsunami
Pramono Anung Buka Suara Soal Larangan Memotret di Jakarta, Ini Aturannya!
Biaya Haji 2026 Diprediksi Turun, DPR Targetkan di Bawah Rp88 Juta