Menkeu Purbaya Tanggapi Usulan Penurunan Tarif PPN ke 8 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons serius terhadap usulan para pengamat untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia dari 11 persen menjadi 9 persen atau 8 persen guna meningkatkan daya saing regional.
Analisis Dampak Fiskal Penurunan PPN
Purbaya mengakui bahwa usulan penurunan PPN terdengar menarik, namun menekankan perlunya kehati-hatian karena implikasi fiskal yang signifikan. "Setiap 1 persen penurunan PPN, negara kehilangan pendapatan sekitar Rp70 triliun," jelas Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta.
Fokus Perbaikan Sistem Pajak
Pemerintah saat ini memprioritaskan perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai. Purbaya menyatakan akan mengevaluasi kemampuan riil penerimaan negara dalam dua triwulan ke depan. "Dari situ saya bisa mengukur potensi riil penerimaan pajak sebelum memutuskan penurunan tarif," tambahnya.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri