"Kalau bea masuk karena ini sebagai produksi 5 persen berarti pajaknya Rp5 juta tambah Rp2,5 ya Rp7,5 juta saja," ujar Boyamin.
Yang mengejutkan, setelah kasus ini terbongkar, mobil klasik tersebut dinyatakan tidak bertuan meski data importir tercatat lengkap. Akhirnya, mobil Mercy itu dilelang dan dibeli oleh seorang politikus di Indonesia.
Boyamin mendesak Menteri Keuangan Purbaya untuk menindak tegas praktik penyelundupan di lingkungan Bea Cukai. "Inilah tugasnya Pak Purbaya, bolehlah keluar tabrak semua, tapi ke dalam juga harus ditabrak," tegasnya.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?