"Kalau bea masuk karena ini sebagai produksi 5 persen berarti pajaknya Rp5 juta tambah Rp2,5 ya Rp7,5 juta saja," ujar Boyamin.
Yang mengejutkan, setelah kasus ini terbongkar, mobil klasik tersebut dinyatakan tidak bertuan meski data importir tercatat lengkap. Akhirnya, mobil Mercy itu dilelang dan dibeli oleh seorang politikus di Indonesia.
Boyamin mendesak Menteri Keuangan Purbaya untuk menindak tegas praktik penyelundupan di lingkungan Bea Cukai. "Inilah tugasnya Pak Purbaya, bolehlah keluar tabrak semua, tapi ke dalam juga harus ditabrak," tegasnya.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri