Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, menyambut positif permohonan tersebut. Beliau mengungkapkan tidak keberatan dan bahkan secara sukarela menanggung seluruh biaya operasional, termasuk bahan bakar, sopir, hingga dekorasi mobil untuk meriahkan acara pernikahan pasangan tersebut.
Kebijakan ini ternyata bukan kali pertama dilakukan. Ambar Purwoko mengungkapkan bahwa dalam satu bulan terakhir, sudah ada lima warga yang mengajukan permohonan serupa. Pemerintah daerah membuka kesempatan ini bagi masyarakat, asalkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Bagi warga Kulonprogo yang tertarik, cara meminjam mobil dinas Wakil Bupati terbilang mudah. Syarat utamanya adalah mengajukan permohonan resmi disertai dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berdomisili di Kabupaten Kulonprogo ke kantor Wakil Bupati.
Inisiatif ini dinilai sebagai bentuk kedekatan dan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya. Kisah ini juga menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa momen kebahagiaan seperti pernikahan dapat dirayakan dengan cara yang sederhana, hemat, namun tidak mengurangi makna dan kesakralannya.
Artikel Terkait
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Kritik Tajam yang Diapresiasi Netizen
Said Didu Beberkan Alasan Purbaya Berubah Jadi Koboi: Perintah Langsung Prabowo?
Proyeksi Harga CPO Melonjak di 2026, Ini Pemicu Utara dari Kebijakan B50
KM Mina Maritim 148 Tenggelam di Berau: 6 ABK Hilang, Kronologi & Upaya Pencarian