Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Diduga Dikelola WN China, Raup Rp 1,08 Triliun Per Tahun

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Diduga Dikelola WN China, Raup Rp 1,08 Triliun Per Tahun

Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Diduga Dikelola WN China, Produksi 3 Kg Per Hari

Sebuah tambang emas ilegal yang diduga dioperasikan oleh warga negara China di dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok, membuat heboh publik. Aktivitas tambang ilegal ini dilaporkan mampu menghasilkan hingga 3 kilogram emas per hari, dengan omzet fantastis mencapai Rp 1,08 triliun per tahun.

Lokasi Tambang Ilegal Berdekatan dengan Sirkuit Mandalika

Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) telah melakukan penelusuran lapangan pada 25 Oktober 2025. Titik yang diduga sebagai lokasi tambang emas ilegal ini berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Jaraknya hanya sekitar 11 kilometer atau 30 menit berkendara dari Sirkuit Mandalika yang terkenal.

Verifikasi awal menunjukkan aktivitas ini berupa tambang rakyat di Areal Penggunaan Lain (APL) seluas sekitar 4 hektare. Lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu. Di dalam TWA itu sendiri, petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas penambangan yang sudah ditinggalkan.

KPK Ungkap Omzet Triliunan dan Temukan Lokasi Lain di Sumbawa

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, secara resmi merilis temuan mengejutkan ini. KPK mendapatkan informasi awal mengenai tambang emas ilegal ini pada Agustus 2025. Setelah ditinjau langsung bersama penyidik dari Kementerian Kehutanan, terungkap skala kerugian negara yang sangat besar.

Yang lebih mencengangkan, KPK juga mendapatkan informasi adanya tambang ilegal lain dengan skala lebih besar di Lantung, Sumbawa. Diduga, pelaku di balik kedua tambang ilegal ini adalah pihak yang sama.

Halaman:

Komentar