Judi Online Adalah Perangkap, Bukan Permainan
Nana Mulyana mengingatkan masyarakat bahwa judi online hanya menawarkan janji manis dan iming-iming semu. Dia dengan tegas mengibaratkan judi online sebagai sebuah perangkap yang pada akhirnya akan menyengsarakan para pelakunya.
"Kami melakukan literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang menyengsarakan kita semua. Anda ikut judi online tidak akan menang; menang sekali, ujung-ujungnya kalah. Tidak mungkin kaya dari judi online, tidak mungkin sukses dari judi online. Hanya bandarnya saja yang diuntungkan," tutur Nana.
Langkah Kejagung: Edukasi, Rehabilitasi, dan Penegakan Hukum
Sebagai bentuk respons terhadap maraknya judi online, Kejagung berencana untuk turun langsung ke lapangan. Langkah ini termasuk melakukan edukasi ke berbagai institusi, seperti sekolah, dan tempat-tempat lainnya untuk menyosialisasikan dampak negatif dari judi online.
Selain upaya edukasi, Kejagung juga akan melakukan tindakan lebih lanjut yang mencakup rehabilitasi dan pembinaan bagi para pelaku. Tidak hanya itu, penegakan hukum secara tegas akan diterapkan, termasuk tindakan penyitaan aset yang didapatkan dari aktivitas judi online.
Artikel Terkait
Waspada! Pemerintah Tegaskan Kamboja BUKAN Negara Resmi untuk PMI, Status Pekerja Ilegal & Rentan TPPO
Jokowi: Whoosh Bukan Cari Untung, Tapi Solusi Macet yang Rugikan Negara Rp100 Triliun
Peringkat Utang Indonesia BBB+ Dipertahankan R&I, Proyeksi Ekonomi 2025 Tetap Optimis
Daftar 40 Calon Pahlawan Nasional 2025: Gus Dur dan Soeharto Masuk Nominasi, Ini Jadwal Lengkapnya