Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah
Kebijakan penertiban impor baju bekas ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anong. Menurutnya, praktik jual beli pakaian bekas impor telah memberikan dampak negatif bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan perekonomian lokal.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para pedagang yang terdampak kebijakan ini. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah akan diperkuat untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor ilegal, baik di pasar tradisional maupun platform daring.
Penguatan Sistem Pengawasan Bea Cukai
Langkah penertiban ini muncul setelah Menkeu Purbaya melakukan pemantauan langsung terhadap sistem pengawasan digital CEISA milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemerintah berkomitmen untuk memperketat pengawasan impor melalui integrasi data ekspor-impor antar instansi, menutup celah yang selama ini dimanfaatkan para importir nakal.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Buka Suara Soal Klaim Kenaikan Tukin 100% ASN ESDM Bahlil
Andrew Cuomo Tertawa Saat Calon Wali Kota Muslim Dituding Sorak-Sorai 9/11
Trump Sebut Uji Coba Rudal Nuklir Rusia Burevestnik Tidak Pantas, Ini Kata-Katanya
Skandal Coretax Rp 1,3 Triliun: Sistem Dikata Kayak Buatan Anak SMA, DPR & Ekonom Desak Audit!