Menkeu Purbaya Beri Sanksi Tegas: Importir Baju Bekas Ilegal Bakal Diblacklist Permanen!

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:45 WIB
Menkeu Purbaya Beri Sanksi Tegas: Importir Baju Bekas Ilegal Bakal Diblacklist Permanen!

Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah

Kebijakan penertiban impor baju bekas ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anong. Menurutnya, praktik jual beli pakaian bekas impor telah memberikan dampak negatif bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan perekonomian lokal.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para pedagang yang terdampak kebijakan ini. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah akan diperkuat untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor ilegal, baik di pasar tradisional maupun platform daring.

Penguatan Sistem Pengawasan Bea Cukai

Langkah penertiban ini muncul setelah Menkeu Purbaya melakukan pemantauan langsung terhadap sistem pengawasan digital CEISA milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemerintah berkomitmen untuk memperketat pengawasan impor melalui integrasi data ekspor-impor antar instansi, menutup celah yang selama ini dimanfaatkan para importir nakal.

Halaman:

Komentar