Menkeu Purbaya Tegas Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Importir Nakal Akan Diblacklist Permanen
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal. Kebijakan baru akan dikeluarkan untuk menindak tegas importir nakal, termasuk dengan memusnahkan barang, memberikan denda, hukuman penjara, dan memasukkan mereka ke dalam daftar hitam secara permanen.
Aturan Baru untuk Tutup Celah Impor Pakaian Bekas Ilegal
Purbaya menyatakan bahwa aturan baru ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan kebijakan impor dan upaya memperkuat perlindungan bagi industri tekstil dan garmen dalam negeri yang selama ini dirugikan.
"Saya sudah instruksikan kepada Bea Cukai, jika ketahuan, barangnya langsung dimusnahkan. Tidak hanya disita, importirnya juga harus diberi sanksi tegas," tegas Purbaya di Jakarta.
Artikel Terkait
Marc Klok Buka Suara: Ini Alasan Timnas Indonesia Tidak Gagal Total di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat 28 Oktober - 3 November 2025
Jokowi Bongkar Desain Rumah Pensiun 95% Selesai, Ternyata Tak Akan Ditinggali!
Trump & Jepang Tandatangani Perjanjian Tanah Jarang, Langkah Strategis Hentikan Dominasi China