Menkeu Purbaya Tegas Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Importir Nakal Akan Diblacklist Permanen
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal. Kebijakan baru akan dikeluarkan untuk menindak tegas importir nakal, termasuk dengan memusnahkan barang, memberikan denda, hukuman penjara, dan memasukkan mereka ke dalam daftar hitam secara permanen.
Aturan Baru untuk Tutup Celah Impor Pakaian Bekas Ilegal
Purbaya menyatakan bahwa aturan baru ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan kebijakan impor dan upaya memperkuat perlindungan bagi industri tekstil dan garmen dalam negeri yang selama ini dirugikan.
"Saya sudah instruksikan kepada Bea Cukai, jika ketahuan, barangnya langsung dimusnahkan. Tidak hanya disita, importirnya juga harus diberi sanksi tegas," tegas Purbaya di Jakarta.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG