Usulan Biaya Haji 2026: Rp88,4 Juta Akan Dikaji Ulang Panja DPR
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Usulan biaya haji 2026 ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan pengkajian lebih lanjut.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa usulan BPIH 2026 akan dikaji oleh panitia kerja (Panja) yang dibentuk Komisi VIII DPR RI bersama dengan Panja dari pemerintah. Pembahasan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemungkinan penurunan biaya haji sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.
Dahnil mengungkapkan bahwa sebagian besar anggota Komisi VIII DPR sepakat untuk melakukan penyisiran terhadap setiap komponen biaya haji yang berpotensi untuk diturunkan. Hal ini disampaikannya usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/10/2025).
Meskipun demikian, besaran potensi penurunan biaya haji 2026 belum dapat dipastikan. Keputusan akhir mengenai BPIH 2026 akan ditentukan melalui proses pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR RI dalam forum panitia kerja tersebut.
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa Salip Anies-Gibran, Elektabilitas Meroket di Survei Capres 2029
Wamenkeu Tegaskan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah 2026, Tapi Program Ini Justru Naik Rp400 Triliun
KPK Bergerak, Jokowi Diduga Lari dari Tanggung Jawab Kasus Korupsi Whoosh
Indonesia Ajak India Kolaborasi Perkuat Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Apa Tujuannya?