Ma'ani, perwakilan dari Relawan Kampung Siaga Bencana (KSB) Cibitung, membenarkan terjadinya peristiwa berdarah ini. "Berawal dari perkelahian dan satu orang meninggal dunia. Korban bernama Aang Humaedi," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kasus ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Cibaliung, Iptu Asep Jamaludin, memberikan penjelasan lebih rinci. Menurutnya, pertikaian antara pelaku dan korban dipicu oleh persoalan perebutan pembeli hasil sawit milik masyarakat.
“Dari keterangan saksi, biasanya hasil sawit masyarakat dibeli oleh korban. Namun secara tiba-tiba, pelaku bernama Duo melakukan pembelian juga,” jelas Asep.
Status Hukum dan Penyidikan
Kapolsek menyatakan bahwa pelaku, Duo, telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Proses hukum lebih lanjut untuk kasus pembacokan ini kini ditangani langsung oleh Polres Pandeglang. “Pelaku sudah diamankan, dan proses hukum ditangani oleh Polres Pandeglang,” pungkas Asep Jamaludin.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyelesaian konflik dengan kekerasan. Masyarakat diimbau untuk selalu menyelesaikan segala perselisihan, termasuk masalah bisnis dan ekonomi, melalui jalur hukum dan musyawarah yang damai.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG