Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan kebijakan baru untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Jumlah syarikah atau perusahaan penyelenggara layanan jemaah haji resmi dikurangi, dari sebelumnya delapan syarikah menjadi hanya dua syarikah saja.
Kebijakan penunjukkan hanya dua syarikah haji ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap sistem multi-syarikah yang diterapkan pada Haji 2025. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan langkah ini sebagai bentuk mitigasi agar masalah yang terjadi tidak terulang di masa mendatang.
“Nah, untuk memitigasi agar peristiwa serupa tidak terulang, maka kami meminimalkan jumlah syarikah,” ujar Dahnil usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Keputusan ini juga selaras dengan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang merekomendasikan Indonesia untuk hanya menggunakan maksimal dua syarikah. “Akhirnya, setelah diskusi panjang dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kami bersepakat untuk menunjuk hanya dua syarikah,” jelas Dahnil.
Artikel Terkait
Polisi Periksa 16 Saksi Kunci Usut Kematian Muhamad Jeksen, Mahasiswa UNG di Mapala Butaiyo Nusa
Frenkie de Jong Bela Lamine Yamal Usai Aksi Protes Carvajal di El Clasico, Sebut Tindakan Berlebihan!
Bayi Perempuan Tewas Tenggelam di Kali Lodan Ancol, Ini Kronologi Lengkap Polisi
Polisi Ungkap Modus Baru Residivis Curanmor di Tambora: Berpura-pura Jadi Kurir Makanan