Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan kebijakan baru untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Jumlah syarikah atau perusahaan penyelenggara layanan jemaah haji resmi dikurangi, dari sebelumnya delapan syarikah menjadi hanya dua syarikah saja.
Kebijakan penunjukkan hanya dua syarikah haji ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap sistem multi-syarikah yang diterapkan pada Haji 2025. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan langkah ini sebagai bentuk mitigasi agar masalah yang terjadi tidak terulang di masa mendatang.
“Nah, untuk memitigasi agar peristiwa serupa tidak terulang, maka kami meminimalkan jumlah syarikah,” ujar Dahnil usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Keputusan ini juga selaras dengan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang merekomendasikan Indonesia untuk hanya menggunakan maksimal dua syarikah. “Akhirnya, setelah diskusi panjang dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kami bersepakat untuk menunjuk hanya dua syarikah,” jelas Dahnil.
Artikel Terkait
Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Akankah Turun? Ini Kata DPR
Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Pantai Gading 0-0, Persiapan Solid Menuju Piala Dunia!
R.C.L. Senduk: Sosok di Balik Peran Jong Celebes dalam Sumpah Pemuda 1928
28 Oktober: Dari Sumpah Pemuda Hingga Bill Gates, Ini 5 Peristiwa Bersejarah yang Terjadi