Dahnil Anzar Diminta DPR Cabut Pernyataan Soal Kebocoran Dana Haji Rp 5 Triliun, KPK Turun Tangan

- Senin, 27 Oktober 2025 | 23:10 WIB
Dahnil Anzar Diminta DPR Cabut Pernyataan Soal Kebocoran Dana Haji Rp 5 Triliun, KPK Turun Tangan

Lebih lanjut, Marwan mengingatkan bahwa jika suatu saat nanti terjadi masalah dalam penyelenggaraan haji, pernyataan ini akan menjadi bumerang. DPR secara tegas menyatakan tidak ikut campur dan tidak mengetahui soal dugaan kebocoran tersebut, yang secara implisit dapat diartikan bahwa titik masalahnya ada di internal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Latar Belakang Dugaan Kebocoran Dana Haji

Pernyataan yang memicu kontroversi ini sebelumnya diungkapkan oleh Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia mengungkap adanya potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan haji yang mencapai 20–30 persen, atau setara dengan Rp5 triliun per tahun. Dahnil berpendapat bahwa jika kebocoran ini berhasil ditekan, biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat bisa lebih ditekan lagi.

KPK Ikut Monitor Dugaan Kebocoran

Merespon temuan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan ikut memonitor dugaan potensi kebocoran anggaran haji yang sangat besar ini. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (1/10/2025) menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi terhadap anggaran haji akan dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK.

Halaman:

Komentar