Upaya Mencegah Aksi Main Hakim Sendiri
Saat FH akan dibawa ke daratan, situasi sempat memanas. Warga dan nelayan yang telah berkumpul di dermaga menunjukkan emosi tinggi dan berupaya menghakimi pelaku. Untuk mencegah tindakan anarkis, Polsek Labuhan Maringgai mengerahkan personel tambahan guna memperkuat pengamanan di Pos Polair.
Aparat kemudian mengambil langkah taktis dengan membawa FH melalui jalur pantai Kerang Emas, Desa Muara Gading Mas, untuk menghindari potensi amukan massa. Kapolsek bersama personel juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Muara Gading Mas dan Ketua HNSI, serta mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Proses Hukum Berlanjut
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, pelaku kemudian dibawa ke Direktorat Polair Polda Lampung di Teluk Betung dengan pengawalan ketat. Kasus pencurian kapal nelayan di Lampung Timur ini kini sedang dalam proses hukum lebih mendalam.
Artikel Terkait
Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Bisakah Turun? Ini Kata Pemerintah
Jokowi Tegaskan Keuntungan Sosial Whoosh Lebih Berharga daripada Utang: Ini Buktinya
Susunan Acara Upacara Sumpah Pemuda 2025: Puncak HSP Ke-97 di GBK, Ada Vierratale & Idgitaf
Viral Aksi Kapolsek Pasar Minggu Rampas Poster di Sidang Delpedro, Ini Klarifikasi Polisi Soal SOP