Upaya Mencegah Aksi Main Hakim Sendiri
Saat FH akan dibawa ke daratan, situasi sempat memanas. Warga dan nelayan yang telah berkumpul di dermaga menunjukkan emosi tinggi dan berupaya menghakimi pelaku. Untuk mencegah tindakan anarkis, Polsek Labuhan Maringgai mengerahkan personel tambahan guna memperkuat pengamanan di Pos Polair.
Aparat kemudian mengambil langkah taktis dengan membawa FH melalui jalur pantai Kerang Emas, Desa Muara Gading Mas, untuk menghindari potensi amukan massa. Kapolsek bersama personel juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Muara Gading Mas dan Ketua HNSI, serta mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Proses Hukum Berlanjut
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, pelaku kemudian dibawa ke Direktorat Polair Polda Lampung di Teluk Betung dengan pengawalan ketat. Kasus pencurian kapal nelayan di Lampung Timur ini kini sedang dalam proses hukum lebih mendalam.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG