GELORA.ME - Pakar Telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (20/8/2025) hari ini. Rencananya, ia akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
“(Diperiksa) pukul 10.00 WIB,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo Khozinuddin, Rabu (20/8/2025).
Selain Roy Suryo, dia menuturkan dua orang lainnya turut diperiksa. Mereka adalah Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diputuskan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis kemarin
Sumber: inews
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Tak Terbukti, Kini Muncul Nama Baru Diduga Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
SKENARIO Radikal Rocky Gerung Untuk Akhiri Kekuasaan Gibran: Turun atau Jadi Patih!
Roy Suryo: Laporan Jokowi Konyol
Inilah Orang Kepercayaan Jampidsus yang ditangkap Polisi