Indonesia Galang Dukungan China untuk Atur Royalti Digital di WIPO, Ini Dampaknya

- Senin, 27 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Indonesia Galang Dukungan China untuk Atur Royalti Digital di WIPO, Ini Dampaknya

Indonesia Galang Dukungan China untuk Proposal Royalti Hak Cipta di WIPO

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menghadiri Pertemuan ke-16 China-ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi’an, China. Dalam forum strategis ini, Indonesia secara resmi meminta dukungan pemerintah China untuk inisiatif global Indonesia mengenai tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital.

Proposal Indonesia di Sidang WIPO 2025

Indonesia akan mengajukan "The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment" pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Swiss, pada Desember 2025 mendatang.

"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital," tegas Supratman.

Komitmen Pemerintah Prabowo Subianto Terhadap Kekayaan Intelektual

Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional. Melalui visi Asta Cita, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual.

Halaman:

Komentar