Indonesia Galang Dukungan China untuk Proposal Royalti Hak Cipta di WIPO
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menghadiri Pertemuan ke-16 China-ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi’an, China. Dalam forum strategis ini, Indonesia secara resmi meminta dukungan pemerintah China untuk inisiatif global Indonesia mengenai tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital.
Proposal Indonesia di Sidang WIPO 2025
Indonesia akan mengajukan "The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment" pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Swiss, pada Desember 2025 mendatang.
"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital," tegas Supratman.
Komitmen Pemerintah Prabowo Subianto Terhadap Kekayaan Intelektual
Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional. Melalui visi Asta Cita, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual.
Artikel Terkait
Menteri AI Albania Hamil 83 Anak: Ini Fakta di Balik Kontroversi yang Menggemparkan
Buronan Interpol Pakistan Digagalkan di Bandara Kualanamu, Ternyata Terduga Teroris & Pembunuh
Misteri Skenario Gibran Jadi Cawapres: Ijazah, MK, dan Peran Tak Terduga Prabowo
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Melibatkan Jokowi dan Luhut