Kemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan, Ini Langkah Nyata Wujudkan Pesantren Ramah Anak

- Senin, 27 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Kemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan, Ini Langkah Nyata Wujudkan Pesantren Ramah Anak

“Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” jelasnya.

Riset Ungkap Kerentanan Kekerasan di Pesantren

Kebijakan ini didorong oleh temuan riset PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dirilis 8 Juli 2025. Penelitian yang dilakukan selama 2023–2024 terhadap 514 pesantren mengungkap fakta penting tentang kerentanan kekerasan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1,06 persen dari 43.000 pesantren di Indonesia tergolong memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual. Temuan ini menjadi perhatian serius Kemenag dalam merumuskan strategi pencegahan.

“Angka kerentanan sebagaimana temuan riset PPIM tentu akan menjadi perhatian serius Kemenag dalam merumuskan upaya pencegahan," ucap Nasaruddin.

Menag juga mengajak 98,9 persen pesantren yang dinilai memiliki daya tahan lebih besar untuk berbagi praktik baik upaya pencegahan kekerasan. "Ini komitmen penting untuk kita bersama," tutupnya.

Halaman:

Komentar