Dua Tersangka Pencurian Perhiasan Rp1,6 Triliun di Museum Louvre Akhirnya Ditangkap
Kejaksaan Paris berhasil menangkap dua tersangka utama dalam kasus pencurian perhiasan bernilai fantastis, sekitar 102 juta dolar AS atau setara Rp1,6 triliun, di Museum Louvre. Kedua tersangka ini diamankan saat berusaha meninggalkan Prancis melalui bandara pada Sabtu, 25 Oktober 2025 malam.
Profil Tersangka dan Lokasi Penangkapan
Kedua pria berusia 30-an tahun tersebut berasal dari Seine-Saint-Denis, kawasan pinggiran Paris yang dikenal sebagai daerah dengan tingkat ekonomi rendah. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah seminggu penyelidikan intensif menyusul peristiwa yang menggemparkan dunia itu.
Modus Pencurian Berani di Museum Louvre
Kejadian pencurian terjadi pada 19 Oktober 2025, di mana empat pelaku bertudung beraksi di jam operasional museum. Dengan menggunakan derek untuk membobol jendela lantai atas, mereka berhasil mengambil delapan perhiasan bersejarah sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor. Aksi ini memicu kritik keras terhadap sistem keamanan museum terpopuler di dunia tersebut.
Artikel Terkait
Nadiem Bikin Grup WA Mas Menteri Core Team Sebelum Dilantik, Ini Isi Percakapan yang Bongkar Alibi Baru
Pelaku Pencurian Kapal Nelayan Lampung Timur Diringkus Usai Kejar-Kejararan 2 Jam di Laut
Krisis Transparansi Hukum Kereta Cepat Whoosh: Dampak Fiskal & Solusi Reformasi
Tragis! Santriwati Tewas Tertimpa Longsor di Ponpes Bandung Barat, Ini Kronologinya