BMTP Impor Benang Kapas 2025-2028: Tarif, Dampak, dan Daftar Kode HS-nya

- Senin, 27 Oktober 2025 | 01:15 WIB
BMTP Impor Benang Kapas 2025-2028: Tarif, Dampak, dan Daftar Kode HS-nya

Besaran Tarif BMTP Bertahap

Penerapan BMTP akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun:

  • Tahun Pertama (30 Okt 2025 – 29 Okt 2026): Rp7.500 per kg
  • Tahun Kedua (30 Okt 2026 – 29 Okt 2027): Rp7.388 per kg
  • Tahun Ketiga (30 Okt 2027 – 29 Okt 2028): Rp7.277 per kg

Fungsi dan Peran BMTP serta KPPI

BMTP merupakan instrumen perlindungan bagi industri dalam negeri untuk memulihkan atau mencegah kerugian serius akibat lonjakan impor. Tujuannya adalah memberikan ruang bagi industri melakukan penyesuaian struktural yang diperlukan.

KPPI sebagai lembaga nonstruktural di bawah Kementerian Perdagangan memiliki tugas melakukan penyelidikan safeguards atas permohonan industri dalam negeri yang terancam atau mengalami kerugian akibat persaingan dengan barang impor sejenis.

Halaman:

Komentar