Menkeu Purbaya: Coretax Akan Bebas dari Pihak Asing, Andalkan Hacker Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana strategis untuk menghilangkan ketergantungan pada pihak asing dalam pengelolaan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala teknis dan meningkatkan kedaulatan teknologi perpajakan nasional.
Mengakhiri Kontrak Vendor Asing Coretax
Kementerian Keuangan saat ini masih terikat kontrak dengan konsorsium LG CNS-Qualysoft sebagai vendor pengembang Coretax. Keterbatasan dalam perjanjian ini dinilai menyulitkan pemerintah untuk melakukan perbaikan dan pengembangan sistem secara mandiri.
Namun, momen penting akan tiba pada Desember 2025, ketika kontrak dengan vendor asing tersebut berakhir. Pemerintah menargetkan pengalihan penuh sistem Coretax dapat diselesaikan pada Januari atau Februari 2026.
Optimisme Penyelesaian dan Pemanfaatan Infrastruktur
Menkeu Purbaya menyatakan optimisme terhadap timeline yang ditetapkan. "Januari sudah selesai harusnya, keamanan dan infrastruktur. Infrastruktur sangat amat cukup, tinggal dimaksimalkan pemanfaatannya," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/10/2025).
Ia juga menegaskan komitmen serius pemerintah dalam pengembangan Coretax, dengan menyebutkan bahwa belanja untuk sistem ini telah dilakukan dengan cukup signifikan.
Artikel Terkait
Kejagung Berburu Silfester Matutina, Terpidana Kasus Jusuf Kalla Masih Misterius
Jay Idzes Bongkar Fakta Mengejutkan: Gairah Suporter Italia & Indonesia Serupa Banget!
Bintang Timur Surabaya Bantai Halus FC 5-1! Kemenangan Telak di Pro Futsal League 2025
94 Pekerja Asing Ilegal diusir dari KEK Sei Mangkei, Ini Kata Kemnaker