Coretax Bebas Asing 2026! Menkeu Purbaya Andalkan Hacker Indonesia untuk Keamanan Sistem

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Coretax Bebas Asing 2026! Menkeu Purbaya Andalkan Hacker Indonesia untuk Keamanan Sistem

Menkeu Purbaya: Coretax Akan Bebas dari Pihak Asing, Andalkan Hacker Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana strategis untuk menghilangkan ketergantungan pada pihak asing dalam pengelolaan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala teknis dan meningkatkan kedaulatan teknologi perpajakan nasional.

Mengakhiri Kontrak Vendor Asing Coretax

Kementerian Keuangan saat ini masih terikat kontrak dengan konsorsium LG CNS-Qualysoft sebagai vendor pengembang Coretax. Keterbatasan dalam perjanjian ini dinilai menyulitkan pemerintah untuk melakukan perbaikan dan pengembangan sistem secara mandiri.

Namun, momen penting akan tiba pada Desember 2025, ketika kontrak dengan vendor asing tersebut berakhir. Pemerintah menargetkan pengalihan penuh sistem Coretax dapat diselesaikan pada Januari atau Februari 2026.

Optimisme Penyelesaian dan Pemanfaatan Infrastruktur

Menkeu Purbaya menyatakan optimisme terhadap timeline yang ditetapkan. "Januari sudah selesai harusnya, keamanan dan infrastruktur. Infrastruktur sangat amat cukup, tinggal dimaksimalkan pemanfaatannya," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/10/2025).

Ia juga menegaskan komitmen serius pemerintah dalam pengembangan Coretax, dengan menyebutkan bahwa belanja untuk sistem ini telah dilakukan dengan cukup signifikan.

Halaman:

Komentar