Ketua MPR Buka Peluang Amandemen UUD 1945, Ini Penjelasannya
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan lembaganya tidak menutup kemungkinan dilakukan amandemen UUD 1945 kembali. Pernyataan ini disampaikan menanggapi wacana amandemen yang sempat bergulir beberapa waktu terakhir.
MPR Terbuka Terhadap Pandangan Amandemen UUD 1945
Menurut Muzani, MPR selama ini tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun. "Termasuk dalam hal amandemen Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," tegas Muzani pada Minggu (26/10/2025).
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa menutup pikiran terhadap amandemen UUD 1945 sama dengan menutup adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara.
Artikel Terkait
Resmi! Timor Leste Jadi Anggota ASEAN ke-11 di 2025, Prabowo Tandatangani Deklarasi
Pohon Tumbang Tewaskan Pengemudi Lexus di Pondok Indah: Kronologi Lengkap dan Faktor Penyebab
Chery Siap Pakai BBM Etanol 10%, Mesinnya Bahkan Bisa Tahan hingga E30!
Gempa M 5.1 Guncang Keerom Papua, BMKG: Tak Ada Laporan Kerusakan Hingga Saat Ini