Ketua MPR Buka Peluang Amandemen UUD 1945, Ini Penjelasannya
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan lembaganya tidak menutup kemungkinan dilakukan amandemen UUD 1945 kembali. Pernyataan ini disampaikan menanggapi wacana amandemen yang sempat bergulir beberapa waktu terakhir.
MPR Terbuka Terhadap Pandangan Amandemen UUD 1945
Menurut Muzani, MPR selama ini tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun. "Termasuk dalam hal amandemen Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," tegas Muzani pada Minggu (26/10/2025).
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa menutup pikiran terhadap amandemen UUD 1945 sama dengan menutup adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG