Ketua MPR Buka Peluang Amandemen UUD 1945, Ini Penjelasannya
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan lembaganya tidak menutup kemungkinan dilakukan amandemen UUD 1945 kembali. Pernyataan ini disampaikan menanggapi wacana amandemen yang sempat bergulir beberapa waktu terakhir.
MPR Terbuka Terhadap Pandangan Amandemen UUD 1945
Menurut Muzani, MPR selama ini tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun. "Termasuk dalam hal amandemen Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," tegas Muzani pada Minggu (26/10/2025).
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa menutup pikiran terhadap amandemen UUD 1945 sama dengan menutup adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara.
Artikel Terkait
TV Malaysia Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Langsung Minta Maaf
27+ Situs Pengganti IndoXXI & Rebahin 2024: Legal, Aman, dan Banyak yang Gratis!
Hujan Deras & Angin Kencang Tumbangkan 8 Pohon di Jaksel, 1 Meninggal Dunia
Coretax Bebas Asing 2026! Menkeu Purbaya Andalkan Hacker Indonesia untuk Keamanan Sistem